Notification

×

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Himbauan PJ Wali Kota Cimahi: Sekolah yang Akan Melaksanakan Staditur Tidak Boleh ke Luar Kota

Monday, May 13, 2024 | May 13, 2024 WIB Last Updated 2024-05-13T08:48:28Z


Cimahi- Aspirasi Jurnalis New.com-Usai mengukuhkan Dewan Pendidikan di MPP Kota Cimahi, PJ Wali kota Cimahi turut berduka atas kejadian yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Ciater Subang sedang melaksanakan staditur.


Saya sebagai PJ Wali Kota Cimahi ikut berduka, semoga bagi yang meninggal duni, mudah-mudahan dalam keadaan Husnul khatimah, ucap Dicky Saromi, Senin(13/05/2024).


"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang kembali dalam pelaksanaan staditur, perpisahan atau yang lainnya, ungkap Dicky.


Dalam surat edaran dari PJ Gubernur Jawa Barat ada dua poin yang harus di perhatikan dalam pelaksanaan staditur yaitu:


"1. Tidak melaksanakan staditur bagi yang belum atau perpisahan ke luar kota. Sedangkan kalau yang sudah merencanakan atau yang sudah berkomitmen  harus mengedepankan keselamatan dalam pelaksanaannya.


2. Bagi dinas perhubungan kota Cimahi untuk medata perusahaan bus yang layak untuk dijadikan kerjasama, yang memiliki sarana prasarana yang terjamin dari uji KIR nya.


Dicky menekan, Bagi Dinas pendidikan atau sekolah yang akan melaksanakan, sebelum melaksanakan harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub), untuk melihat kelayakan kendaraan yang akan di gunakan untuk melihat kelayakan kendaraan yang akan di gunakan, tegasnya.


"Saat di singgung terkait perusahaan yang di luar kota Cimahi, Dicky berpesan Dishub Kota Cimahi agar bisa bekerjasama dengan Dishub yang ada di luar Cimahi untuk mendapatkan data best dari perusahaan bus tersebut, tandasnya. ( Susi)