CIMAHI, Aspirasi Jurnalis.com– Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar rapat koordinasi lanjutan dalam rangka persiapan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rapat dilaksanakan di Markas Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan proyek tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi dan Sekretaris Daerah Kota Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Cimahi mengenai arah kebijakan pembangunan underpass. Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyampaikan paparan teknis terkait rencana pelaksanaan proyek.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan.
Pembangunan underpass ini bertujuan menghilangkan perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kemacetan akibat frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, meningkatkan kepastian waktu tempuh terutama untuk akses menuju Rumah Sakit Dustira, serta mengoptimalkan kinerja transportasi jalan dan perkeretaapian melalui pemisahan jalur yang lebih aman dan efisien.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender, dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2026. Namun demikian, terdapat kemungkinan pergeseran waktu hingga tahun 2027 apabila kesiapan lahan, proses administrasi, serta penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu tambahan. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan dan pekerjaan fisik diharapkan dapat dimulai pada bulan Maret, dengan kesiapan lahan sebagai faktor utama.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Seluruh proses administrasi terkait penggantian atau penggunaan lahan disepakati untuk segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat sebagai dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi.(Susi)







